WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memberikan tanggapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) T.A. 2025 pada Rapat Paripurna yang dilaksakan pada Rabu, (16/10/24) pagi.
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Dr H Supian HK SH MH, tujuh fraksi yang menyampaikan pemandangan umum yang dibacakan oleh masing-masing juru bicaranya.
Supian HK mengatakan, tanggapan fraksi mengacu pada paparan Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor yang menjelaskan Raperda tentang APBD T.A. 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel yang dilaksanakan Rabu (11/08/24) yang lalu.
Secara umum, muatan pandangan umum fraksi DPRD Kalsel mengapresiasi postur dan struktur APBD yang telah disusun.
Yakni, 1. Penguatan sektor industri, UMKM, pertanian dan pariwisata didukung tenaga kerja berkualitas dan energi berkelanjutan; 2. Pemantapan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing; 3. Pemantapan infrastruktur dasar dan ekonomi; 4. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang fokus pada pelayanan publik dan investasi, serta; 5. Meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup untuk mendukung ketahanan bencana.
Dalam rangkaian agenda Rapat Paripurna kali ini, Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor, melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Ir. Roy Rizali Anwar, S.T. M.T. memberikan tanggapan atas pandangan umum Fraksi-Fraksi Wakil Rakyat “Rumah Banjar” itu.