Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Ini Imbauan Polri kepada Pengendara

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Dalam upaya mencegah kecelakaan di jalan raya, Polri mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.

    Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan imbauan ini disampaikan menyusul tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Sabtu, 28 September 2024.

    “Data menunjukkan insiden tersebut menyebabkan 22 orang meninggal dunia, 63 orang mengalami luka berat, dan 434 orang luka ringan, dengan kerugian materi mencapai Rp1.059.900.000,” ungkap Erdi Chaniago dikutip pada Senin (30/9/2024).

    Erdi mengingatkan bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, Polri juga memberikan beberapa tips berkendara aman yang bisa diikuti oleh seluruh pengguna jalan.

    Pertama, masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas, yang menjadi pedoman dalam menjaga ketertiban dan keselamatan.

    Pengemudi juga diharapkan untuk mengenali kendaraan yang mereka kendarai, sehingga dapat mengantisipasi berbagai situasi di jalan. Penggunaan sabuk pengaman merupakan langkah penting untuk meminimalkan risiko cedera.

    “Setiap penumpang harus menggunakan sabuk pengaman, karena hal ini bisa menyelamatkan nyawa,” ujarnya.

    Erdi juga menekankan untuk tidak mengemudi dalam keadaan mengantuk dan selalu menjaga jarak aman dengan kendaraan lain. Kondisi ini memberi waktu reaksi yang cukup jika terjadi hal yang tak terduga.

    “Sesuaikan kecepatan berkendara dengan kondisi jalan dan cuaca. Ingat, tidak ada yang lebih berharga daripada keselamatan jiwa kita,” jelasnya.

    Baca Juga :   Dihamili Pacar dan Tak Mau Bertanggungjawab, Bunga Lapor ke Polda Kalteng

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI