WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Seorang pria berinisial MZ diamankan personel Sat Lantas Polresta Banjarmasin karena kedapatan membawa Senjata Tajam (Sajam) tanpa izin.
Dijelaskan oleh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan SIK MM, melalui Kasat Lantas, Kompol Gustaf Adolf Mamuaya SE SIK MH, menjelaskan pria tersebut diamankan berawal saat hunting sistem yang dilakukan pihaknya di kawasan Simpang 4 Sungai Andai Kecamatan Banjarmasin Utara kota setempat, Selasa (15/6/2021) pagi.
“Awalnya personel kami, Bripka Mahferliadi SH dan Bripka Anwar SH melihat MZ tidak menggunakan helm. Kemudian kami hentikan dan periksa kelengkapan surat-surat kendaraannya,” jelasnya.
Akan tetapi, saat diperiksa, MZ terlihat mencurigakan.
Melihat gelagat itu, Bripka Mahferliadi dan Bripka Anwar kemudian mencoba memeriksa isi dalam jok sepeda motor MZ dan ternyata menemukan sebilah sajam.
Mendapati itu, personel Lantas pun coba meminta MZ untuk menunjukan surat izin kepemilikan sajam tersebut. Tapi apes, MZ rupanya tak memilikinya.
Atas hal itu, MZ pun tak hanya ditilang lantaran tidak memakai helm, namun juga membawanya ke Mapolresta Banjarmasin untuk diperiksa lebih lanjut atas kepemilikan sajam tanpa izin.
“Kita amankan dan saat ini MZ telah kami serahkan kepada Sat Reskrim Polresta Banjarmasin guna proses lebih lanjut,” tutur Kasat Lantas. (edj)
Editor: Erna Djedi