WARTABANJAR.COM, IKN – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan perubahan status Bandara Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi bandara komersial dari very-very important person (VVIP). Perintah itu disampaikan Presiden pada Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
“Saya tadi sudah perintahkan ke Pak Menhub agar segera diubah menjadi bandara komersial. Airport komersial,” kata Presiden dalam keterangan persnya di Bandara Nusantara di IKN, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (24/09/2024).
Presiden mengatakan, jika diubah menjadi bandara komersial maka akan bermanfaat bagi masyarakat sekitar. Mereka bisa menggunakan bandara tersebut untuk penerbangan haji hingga umrah.
“Supaya lebih bermanfaat. Jangan hanya untuk VVIP, tidak. Lebih bermanfaat bagi yang mau umrah, yang mau haji, yang mau terbang ke dan dari IKN. Saya kira itu lebih bermanfaat,” ujar Presiden seperti dikutip Wartabanjar.com dari rekaman suara yang diterima di Jakarta.
Baca juga: Kronologis Anak Perempuan Tenggelam di Desa Usih Tabalong, Hendak Tolong Teman
Presiden memperkirakan kapasitas awal Bandara Nusantara bisa mencapai 200 ribu penumpang hingga Desember 2024 mendatang. Sedangkan untuk target jangka panjang mencapai 7 juta penumpang per tahun setelah dioperasikan penuh sebagai bandara komersial.
“Ini mungkin sampai Desember kapasitas 200 ribu, tetapi setelah menjadi bandara komersial nanti kapasitas bisa sampai 7 juta penumpang per tahun,” ujar Presiden.
Soal target pengoperasian Bandara Nusantara untuk komersial, Presiden mengatakan akan menandatangani peraturan presiden (perpres) terlebih dahulu.