Buntut Temuan Tujuh Jenasah Remaja di Kali, Polres Bekasi Buka Layanan Pengaduan

    WARTABANJAR.COM, BEKASI – Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota membuka layanan pengaduan orang hilang. Layanan itu menyusul kasus penemuan tujuh jasad remaja di aliran Kali Bekasi di area Perumahan Pondok Gede Permai, Jatiasih, Minggu (22/09/2024).

    Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota AKP Suparyono mengatakan layanan pengaduan dibuka untuk warga yang merasa kehilangan anak. hal itu bertujuan membantu proses identifikasi para jenazah yang sudah berada di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

    “Untuk rekan-rekan, kami menyampaikan nomor hotline apabila ada informasi bisa menghubungi nomor 0813-2636-1995,” katanya pada wartawan di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (23/09/2024).

    Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Pol. Audy Jozie Oroh mengatakan layanan berikut posko pengaduan ini diharapkan dapat membantu masyarakat apabila ada anggota keluarga yang belum kembali ke rumah.

    Baca juga: Tetapkan Lima Orang Tersangka, Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Balita di Banten

    “Jadi, apabila dari warga atau keluarga ada yang belum kembali ke rumah, bisa melaporkan ke posko ante mortem yang kami buka,” katanya seperti dikutip Wartabanjar.com.

    Pihaknya masih menunggu proses autopsi korban dari RS Polri Kramatjati sambil melanjutkan penyelidikan> Upaya tersebut untuk mengungkap fakta-fakta yang terjadi terkait kasus penemuan tujuh jasad remaja itu.

    “Penyelidikan dilakukan dengan kolaborasi lintas profesi. Jadi kami tidak hanya mengedepankan penyelidikan biasa tapi menerapkan scientific crime identification. Proses ini akan dilakukan secara akuntabel untuk mengungkap fakta yang terjadi,” ucapnya.

    Baca Juga :   PKS Proses Pemecatan Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kekerasan Seksual Anak

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI