WARTABANJAR.COM, PARIAMAN – Polisi berhasil menangkap IS (26) pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap NKS (18) penjual gorengan di Padang Pariaman. Dalam interogasinya, Polisi menjelaskan bahwa perbuatan bejat tersangka dilakuan secara spontan.
Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan, saat itu tersangka tengah duduk bersama tiga rekannya di sekitar surau. Kondisi cuaca sore itu sedang dalam keadaan hujan hingga mereka memanggil korban yang tengah menjajakan dagangannya untuk membeli gorengan.
“Setelah itu tersangka berpisah dengan tiga rekannya. Dan saat korban hendak berjalan pulang, tersangka yang hanya berjarak 200 meter terbesit untuk melakukan pemerkosaan,” jelas Kapolda seperti dikutip Wartabanjar.com, Jumat (20/09/2024).
Baca juga: Prediksi Crystal Palace vs Man United di Liga Premier: Asa Tiga Kemenangan Beruntun
Tak pelak pelaku pun langsung membekap korban. Agar tak memberontak, pelaku juga mengikat kaki dan tangan korban. Saat itu, korban tidak bergerak lagi. Namun tak diketahui apakah korban hanya pingsan atau meninggal dunia.
“Tersangka kemudian melakukan pemerkosaan kepada korban,” ungkapnya.
Atas perbuatan bejatnya itu, penyidik bakal menjerat IS dengan pasal 338 KUHP Jo pasal 285 KUHP dan pasal 353 KUHP. Jika terbukti melakukan kejahatan seperti yang disebutkan pasal tersebut, tersangka bakal diganjar pidana sampai 15 tahun penjara.
Seperti diketahui, IS ditangkap Polres Padang Pariaman, Sumatra Barat atas pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari, perempuan penjual gorengan, Kamis (19/09/2024). Kasus ini telah menyita perhatian publik karena korban dibunuh dengan keji.