WARTABANJAR.COM, KOTABARU – Seorang perempuan tak dianjurkan dipilih menjadi kepala daerah seperti bupati. Pernyataan itu datang dari seorang tokoh sekaligus ustadz Pulau Laut Kotabaru, Ustadz Supriadi S Pd I.
Seperti diketahui, Pilkada Kabupaten Kotabaru bakal diikuti tiga pasang calon bupati dan wakil bupati yang satu diantaranya adalah calon bupati perempuan dengan wakilnya seorang laki-laki. Dirinya tidak menganjurkan memilih kepala daerah perempuan.
Ustadz Supriadi menyampaikan hal itu bukan tanpa alasan, namun selaras dengan aturan atau pandangan agama Islam. Menurutnya, tidak dianjurkan daerah ataupun negara dipimpin seorang perempuan, sesuai pandangan mayoritas ulama ahlus sunnah wal jamaah.
Dirinya juga mengupas sebuah hadits nabi yang berisi peringatan keras tidak dianjurkannya wanita memimpin daerah. Hadits itu disebut ustadz tersebut, seperti dikutip Wartabanjar.com, berbunyi: “Kalau seandainya suatu daerah dipimpin oleh seorang perempuan, maka tunggulah kehancuran daerah tersebut”.
“Intinya, menurut pandangan pribadi saya, saya tidak memilih pemimpin daerah seorang perempuan,” tegas ulama yang tinggal di bagian barat Pulau Laut ini.
Selain hadits, Supriadi juga menerangkan dalil tersebut dari segi fikih Islam. Meski begitu, ia juga mengibaratkan kepala daerah perempuan itu sebenarnya boleh. Namun semua masyarakat hanya dari kalangan perempuan.
“Dalam salat saja, tidak dianjurkan perempuan menjadi imam, kecuali makmumnya perempuan juga,” katanya, Minggu (16/09/2024).