Keuangan PON XXI Aceh-Sumut Diusut Polri, Diduga Ada Penyelewenangan dan Penyimpangan

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sejumlah fasilitas di arena Pekan Olahraga Nasional yang sempat viral, ternyata mendapat perhatian pihak kepolisian.

    Polri melakukan penyelidikan kasus dugaan penyelewengan keuangan dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang berlangsung di Aceh dan Sumatera Utara.

    Investigasi dilakukan setelah adanya laporan yang menyebut adanya potensi penyimpangan anggaran dalam kegiatan olahraga nasional tersebut.

    Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan langkah yang diambil ini bersifat preventif, untuk memastikan PON XXI berjalan dengan baik tanpa ada penyelewengan.

    “Dalam konteks preventif dan memberikan asistensi agar kegiatan PON XXI terlaksana serta tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan keuangannya. Terkait laporan, kita akan lakukan penelaahan dan klarifikasi terlebih dulu,” ungkap Arief saat dikonfirmasi, Kamis (12/9/2024).

    Baca juga: DPRD Kota Banjarmasin Terima Aspirasi Mahasiswa, Teken Pakta Integritas

    Polri juga telah berkoordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, terkait laporan dugaan penyelewengan ini. Koordinasi dilakukan melalui Satgas Pendampingan PON XXI yang dibentuk oleh Mabes Polri.

    Satgas tersebut melibatkan tim dari Bareskrim Polri serta kepolisian daerah (Polda) Aceh dan Sumatra Utara. Mereka bertugas untuk mendampingi serta memastikan pengelolaan keuangan PON berjalan sesuai prosedur.

    Pada kesempatan yang sama, Arief menegaskan pihaknya siap menindaklanjuti laporan-laporan terkait dugaan penyelewengan yang masuk ke Dittipidkor Bareskrim Polri.

    Baca Juga :   Pilot Susi Air Kapten Philip Tak Kuasa Menahan Haru Selepas Bebas dari Sandera KKB

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI