WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Dihubungi seseorang yang mengaku petugas BPJS, seorang pensiunan kena tipu capai Rp1,2 miliar.
Pensiunan berinisial HS (75) kemudian melaporkan apa yang dialami ke polisi.
“Telah terjadi tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal terlapor (masih) lidik,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keteranganya, Sabtu (7/9).
Ade Ary mengatakan, kasus penipuan ini berawal ketika HS yang merupakan warga Kebayoran Lama, menerima telepon oleh pelaku yang mengaku sebagai petugas BPJS pada Kamis (5/9).
“Korban dihubungi oleh pelaku yang mengaku dari BPJS memberitahu bahwa BPJS milik korban ada yang menggunakan untuk transaksi obat-obatan terlarang,” tuturnya.
Setelah mendapat telepon dari pelaku yang mengaku petugas BPJS, lanjut Ade Ary, HS kembali dihubungi oleh seseorang yang mengaku Polisi dari Bandung yang meminta agar mengganti pin ATM. Setelah itu, korban baru sadar telah menjadi korban penipuan.
“Pelaku lainnya menghubungi korban yang mengaku petugas kepolisian dari Polwiltabes Bandung, dan memberitahu bahwa saldo di rekening korban hilang diambil oleh seseorang,” terangnya.
“Dan mengarahkan korban untuk mengganti pin, dan setelah itu korban mendapati saldo berkurang di rekening bank cimb niaga no. rek.: 700135463**** dan rekening dolar no. rek. 7038073**** hilang sebesar Rp1.232.499.000,” imbuhnya.
Ade Ary menambahkan, korban telah membuat laporan polisi terkait kasus penipuan ini. Untuk selanjutnya, perkara tersebut ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. (ernawati/tri)