Ayah, Ibu dan Anak Kompak Edarkan Sabu Jaringan Besar di Bekasi

    WARTABANJAR.COM, BEKASI – Polisi menyebut satu keluarga yang ditangkap terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Cikarang Selatan termasuk jaringan besar pengedar narkoba di Bekasi.

    “Mereka termasuk jaringan pengedar bawah yang cukup besar di wilayah Bekasi dan sekitarnya dengan berat hampir satu kilogram,” ujar Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Rudi Wiransyah saat dikonfirmasi, Sabtu (7/9/2024).

    Lebih lanjut Rudi mengungkapkan bahwa tiga orang dari satu keluarga itu sudah mengedarkan narkoba sejak Oktober 2023 di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi.

    “(Jadi pengedar sabu) dari Oktober 2023, diedarkan di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

    Baca juga: Kebakaran di Pasar Lama, Rahim Hanya Sempat Selamatkan Surat-surat Penting, Motor dan Handphone

    Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan enam orang terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

    Tiga orang dari pelaku yang ditangkap diketahui satu keluarga.

    Adapun satu keluarga yang diamankan tersebut terdiri dari ayah, ibu, dan anak.

    Dari penangkapan ini, polisi juga menyita sebanyak satu kilogram sabu disita dari tangan pelaku.

    Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Rudi Wiransyah mengatakan ketiga pelaku yang merupakan satu keluarga antara lain AR (59), KK (47), dan RN (25). Selain ketiganya, polisi juga menangkap tiga pelaku lain OP (27) dan JA (27), serta MFA (22).

    Menurut Rudy, kasus ini terungkap dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan pengedaran narkoba di Tambun selatan. Dimana akan ada kiriman paket sabu ke rumah tersangka KK.

    Baca Juga :   Lowongan Pekerjaan di Kereta Cepat Whoosh, Cek Fakta

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI