Risma Hendak Mundur dari Mensos, Begini Respon Istana

     

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana buka suara perihal keinginan Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma) untuk mundur dari kabinet Presiden Jokowi.

    Diketahui Risma resmi maju menjadi bakal calon gubernur (cagub) pada Pilgub Jawa Timur yakni diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

    Setelah sehari sebelumnya mendaftar ke KPU, Tri Rismaharini melaporkan pencalonannya sebagai bakal calon gubernur (bacagub) Jawa Timur dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka pada Jumat, 30 Agustus 2024.

    Baca juga:Risma Segera Mundur dari Mensos, Menghadap Presiden Pagi Ini

    Hal ini dikonfirmasi oleh Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. Ari menyebut Jokowi menghormati hak politik setiap warga negara, termasuk mereka yang menjabat sebagai menteri atau kepala lembaga untuk dicalonkan dalam pilkada.

    “Pada prinsipnya, presiden menghormati hak politik setiap warga negara, termasuk mereka yang saat ini menjabat sebagai menteri atau kepala lembaga untuk dicalonkan oleh partai politik sebagai bakal calon kepala daerah atau bakal calon wakil kepala daerah pada pilkada 2024,” ujar Ari dalam keterangan tertulis pada Jumat (30/8/2024).

    Ari menegaskan, tidak ada kewajiban bagi menteri atau pejabat setingkat menteri untuk mundur dari jabatannya jika mengikuti kontestasi pilkada.

    “Berdasarkan ketentuan Undang-Undang pilkada, tidak ada kewajiban bagi seorang menteri, pejabat setingkat menteri, atau Kepala Lembaga untuk mundur dari jabatannya jika hendak maju sebagai calon kepala daerah atau wakil kepala daerah,” lanjutnya.

    Baca Juga :   32,88% Kuota Jemaah Haji Khusus Sudah Terisi Dalam 3 Hari Pelunasan Bipih

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI