Buron Hampir 1 Tahun, Pemuda Kuras ATM Pacar Puluhan Juta Rupiah di Banjarbaru Ditangkap di Bati-Bati

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Buron hampir satu tahun, pria muda berinisial WA (24) tahun ditangkap Polres Banjarbaru di Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut.

    WA ditangkap atas perbuatannya melakukan pencurian uang dari ATM teman wanitanya. Kejadiannya pada 2 November 2023 lalu.

    Total kerugian korban mencapai Rp83 juta, terjadi di Jalan Karang Sawo, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru.

    WA, yang merupakan warga Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, ditangkap Unit Resmob Sat Reskrim Polres Senin tanggal 26 Agustus 2024 di wilayah Kecamatan Bati-Bati, Tanah Laut, sekitar pukul 17.00 Wita saat dirinya tengah bekerja di salah satu perusahaan.

    Baca juga:Ibunda Raffi Ahmad Amy Qanita Dituding Jadi Pelakor, Ini Tanggapannya

    Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah SIK SH MSi melalui Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Haris Wicaksono, STK SIK MSc mengatakan bahwa pelaku tidak lain adalah mantan pacar dari korban.

    “Pelaku berhasil menguras isi ATM milik korban saat masih berpacaran dimana saat korban lengah pelaku mengambil kartu ATM milik korban secara diam- diam,” jelasnya.

    Kemudian pelaku mengambil uang tunai melalui mesin ATM yang mana PIN ATM tersebut sudah diketahui oleh pelaku.

    Usai menguras uang di mesin ATM, pelaku kemudian mengembalikan kartu ATM ke dalam dompet milik korban.

    Baca juga: Geger Kebakaran di Komplek Pesona Puri Banjar Asri Jalan Trikora Banjarbaru

    “Beberapa hari setelahnya baru disadari saat korban bermaksud ingin mengambil uang”, jelasnya.

    “Dari pengakuannya uang hasil curian tersebut telah habis digunakannya untuk kehidupan sehari-hari dan membayar denda karena kelalaian kerja di tempat kerja pelaku,” tambahnya.

    Baca Juga :   BREAKING NEWS Kebakaran di Pematang Danau

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI