WARTABANJAR.COM, JAKARTA – International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) menyampaikan seruan peringatan darurat untuk menunjukkan perlawanan hari ini, Kamis (22/08/2024). Seruan itu disampaikan Jim Matuli selaku Pjs Direktur Eksekutif INFID seperti dikutip Wartabanjar.com dari keterangan tertulisnya.
“Kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan jajaran pemerintahannya, agar memperlihatkan keseriusannya dalam mengawal demokrasi di akhir masa pemerintahannya yang tersisa 2 bulan,” kata Jim.
Presiden, lanjut Jim, juga harus menolak revisi UU Pilkada yang diajukan DPR dan menginstruksikan jajaran kepolisian dan TNI untuk tidak represif dan melakukan kekerasan terhadap warga yang mengikuti aksi protes. Presiden juga harus meminta maaf secara terbuka kepada seluruh rakyat Indonesia terkait kegaduhan yang terjadi dalam proses Pilkada 2024, November mendatang.
Baca juga: Ricuh! Mahasiswa Dipaksa Mundur Polisi Bertameng di Gedung DPR RI
“Kepada DPR RI, agar menunjukkanlah etika politik dan rasa malu kalian dengan menghentikan pembangkangan konstitusi, abuse of power, dan menghormati Putusan MK No 60/PUU-XII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024,” paparnya.
Selain itu, DPR juga harus menghentikan revisi UU Pilkada sekarang juga mengingat pasal yang direvisi sarat kepentingan kelompok/partai. INFID mengingatkan, DPR merupakan representasi rakyat yang seharusnya berkomitmen memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan kepentingan elit.
“Minta maaf secara terbuka kepada seluruh rakyat Indonesia atas tindakan pembangkangan konstitusi dan abuse of power yang dilakukan,” katanya.