WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Jajaran Polsek Banjarmasin Utara berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika, di Jalan Jahri Saleh, Komplek Veteran Blok D Rt 008, Kelurahan Sungai Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Rabu (7/8) malam
Kedua pelaku tersebut adalah Ernani (62), dan Erwan (40), yang merupakan warga setempat.
Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Taufiq Arifin mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat, bahwa di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkotika.
Baca Juga
Diduga Jadi Bandar Narkoba, Ipul Diringkus Satresnarkoba Polrs HSU
Berdasarkan laporan tersebut, petugas pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku.
“Dari pelaku Erwan petugas mengamankan 3 paket sabu dengan berat 0,68 gram, beserta uang tunai sejumlah Rp 250 ribu,” papar Kapolsek, Rabu (14/8) malam.
“Sedangkan dari pelaku Erwan, petugas mengamankan 6 paket sabu dengan berat 1,33 gram,” tambahnya.
Selanjutnya kedua pelaku pun diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Utara, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan UU RI no 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Iqnatius)
Editor Restu