Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT, Ketua Bawaslu Balangan Soroti Pemilih Belum Punya e-KTP
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, PARINGIN - Bawaslu Kabupaten Balangan menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT untuk Pemilihan Tahun 2024, Aula KPU Kabupaten Balangan (20/9/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Polres Balangan, Kodim 1001 HSU-Balangan, Kejaksaan Negeri Balangan, SKPD, Tim Bapaslon Gubernur, Tim Bapaslon Bupati, serta PPK dari seluruh kecamatan di Kabupaten Balangan.
Baca juga:Prihatin dengan Anak Korban Kekerasan, Kak Seto Kunjungi Unit PPA Polres HSU
Dalam pleno, Ketua Bawaslu Kabupaten Balangan, Rosmelyanoor menyoroti permasalahan terkait pemilih yang belum memiliki e-KTP elektronik sebanyak 1.013 orang.
Menanggapi hal ini, pihak KPU diharapkan berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk mempercepat perekaman e-KTP, terutama melalui kerjasama dengan pihak desa.
"Saya menyoroti terkait pemilih yang belum memeliliki e-KTP electronik. Jadi, harapannya pihak KPU berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk mempercepat perekaman e-KTP," ujar Ketua Bawaslu.
Selain itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Balangan, Eko Agus Saputra memberikan masukan data kepada KPU Kabupaten Balangan sebelum di tetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Yaitu sebanyak 124 data pemilih memenuhi syarat (MS) namun belum masuk ada di DPSHP dan 264 data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) namun masih ada di DPSHP.
Dari total masukan data tersebut, sebanyak 374 bisa diakomodir oleh KPU Kabupaten Balangan, sedangkan 14 pemilih lainnya tidak memenuhi ketentuan untuk bisa ditindaklanjuti.
Baca juga:Kejari Balangan Tegas Ajak Wujudkan Netralitas ASN dalam Pilkada 2024
Pleno penetapan DPT ini menjadi langkah penting dalam memastikan persiapan pemilihan kepala daerah tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar dan tertib.
Setelah DPT ditetapkan, maka KPU Kabupaten Balangan secara bertahap akan memproses pengadaan logistik untuk kebutuhan di hari pemungutan suara pada 27 November 2024 nantinya. (Alfi)