WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Satuan Satpolpp dan Damkar Kabupaten Tanah Laut mengamankan minuman beralkohol dari warung makan yang berlokasi di Kecamatan Kintap.
Razia tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat dan hasil pemantauan personel Satpol PP dan Damkar Tala di lapangan.
Setelah dilakukan pemantauan ternyata benar warung makan yang berlokasi di Jalan A Yani Kecamatan Kintap menjual minuman beralkohol.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Pengendalian dan Penindakan Satpolppdk Tala Rachel H Simanjuntak.S.STP didampingi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpolppdk Tala Ricky Wahyu Utama SSTP, Jumat (2/8/2024).
Baca juga: Satpol PP dan Damkar Tala Bersama Tim Gabungan Razia Besar-besaran Warung Jablay di Pelaihari







