Polres Kotabaru Laporkan Terjadi 106 Pelanggaran, 2 Laka Lantas, 1 Tewas Selama Operasi Patuh Intan 2024

    WARTABANJAR.COM, KOTABARU-Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan, melaporkan hasil Operasi Patuh Intan 2024 yang digelar selama 14 hari dari 15 Juli 2024 hingga hari ini, Senin (29/7/2024).

    Selama operasi tersebut, dilaporkan bahwa telah terjadi 2 kejadian laka lantas, dengan rincian korban yaitu satu orang meninggal dunia, satu orang luka berat, dan dua orang luka ringan.

    Total kerugian materiil akibat kecelakaan ini mencapai Rp.1.300.000,-.

    Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M Tanjung, S.I.K. melalui Kaurbinops Sat Lantas, IPTU Ristanto Yulihadi didampingi oleh Kasubagbinops Bag Ops, AKP Sahropi dan Kasi Humas, IPTU Agus Riyanto, menyampaikan hasil tersebut.

    Selama Operasi Patuh Intan 2024, tercatat sebanyak 106 pelanggaran lalu lintas yang mendapat peneguran, meliputi pengendara roda dua dan roda empat.

    Jenis pelanggaran yang paling banyak adalah terkait penggunaan sabuk pengaman sebanyak 33 pelanggaran, diikuti oleh surat-surat sejumlah 39 pelanggaran, kelengkapan kendaraan 24 pelanggaran, dan penggunaan helm 10 pelanggaran.

    Selama periode operasi, dilakukan kegiatan preemtif seperti sosialisasi di sekolah-sekolah dan melalui media sosial serta radio.

    Upaya preventif juga dilakukan dengan patroli intensif di daerah rawan kecelakaan dan rawan pelanggaran lalu lintas setiap hari, guna mengurangi insiden laka lantas dan pelanggaran aturan.

    Satuan Lalu Lintas Polres Kotabaru menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas, menghindari pelanggaran, serta memprioritaskan keselamatan demi kemanusiaan. (berbagai sumber)

    Baca Juga :   Tahap Pembuktian, Paula Verhoeven dan Baim Wong Sama-sama Hadiri Sidang Cerai

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI