WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Suasana akrab terlihat di salah satu sudut Jalan Kuin Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Senin (29/7/2024).
Tampak personel Polresta Banjarmasin yaitu Aiptu Andik yang sehari-hari bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Kelurahan Kuin Selatan sedang berkumpul dengan warga binaannya.
Kegiatan itu bukan sekadar kumpul-kumpul biasa, namun memiliki tujuan mulia yaitu memberikan imbauan mengenai bahaya minuman keras (miras) racikan secara mandiri.
Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap risiko bahaya mengonsumsi miras.
“Miras oplosan mandiri itu sangat berbahaya yang bisa menyebabkan kerusakan organ tubuh, bahkan kematian,” ujar Aiptu Andik, dikutip dari media sosial Polresta Banjarmasin.
Selain itu, Aiptu Andik juga mengajak warga untuk lebih peduli dan saling mengingatkan mengenai bahaya miras yang dioplos sendiri.







