Sandra Dewi Keberatan 88 Tas Branded Miliknya Ikut Disita Terkait Korupsi Harvey Moeis

     

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung menyita harta kekayaan milik suami Sandra Dewi, Harvey Moeis yang diduga dari hasil korupsi, dalam kasus korupsi Timah. Kejakgung pun memiskinkan Harvey Moeis.

    Selain tanah, mobil, dan perhiasan, tas-tas branding milik istrinya, Sandra Dewi ikut diangkut.

    Baca juga:Kejagung Ungkap Kerugian Kasus Timah Harvey Moeis Cs Membengkak Capai Rp300 Triliun

    Namun, atas penyitaan tas-tas mewah itu, Sandra Dewi tidak terima. Sandra Dewi menyebut 88 tas mewah miliknya yang disita Kejaksaan Agung tak terkait dengan dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.

    Sandra Dewi mengeklaim 88 tas tersebut merupakan bagian dari hasil endorsemen selama ia berkarier di dunia hiburan.

    “Tas-tas tersebut adalah hasil dari endorsemen, bukan hasil dari kegiatan korupsi,” ungkap kuasa hukum Sandra Dewi, Arthur Hedar, saat ditemui di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Senin (22/7/2024).

    “Itu sudah yang telah diklarifikasi oleh penyidik. Pastinya beliau keberatan (atas penyitaan),” tambahnya.

    Untuk itu, Sandra Dewi siap membuktikan di pengadilan bahwa tas-tas yang disita tidak terkait dengan korupsi yang dilakukan suaminya, Harvey Moeis.

    “Nanti di pengadilan kita akan buktikan apakah barang-barang ini terkait dengan perbuatan suaminya atau tidak,” jelas Arthur.

    “Beliau tetap kooperatif dan mengatakan tidak masalah jika tas-tas tersebut diserahkan untuk sementara,” ungkapnya.

    Baca Juga :   WASPADA! Ancaman Bencana Hidrometeorologi, La Nina Berlangsung hingga April Tahun Depan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI