Usai Gugat Cerai, Kimberly Rider Laporkan Edward Akbar ke Polisi

WARTABANJAR.COM – Kimberly Rider mengajukan gugatan cerai kepada Edward Akbar yang telah menikahinya selama enam tahun tersebut.

Ia mengajukan gugatan ke PA Jakarta Pusat pada 12 Juli lalu dengan sidang perdana yang direncanakan pada minggu depan Rabu, 24 Juli 2024.

Kini, usai gugatan cerai, Kimberly Rider juga melaporkan Edward Akbar ke polisi atas dugaan penggelapan mobil.

Baca Juga

Pengamat : Elpiji 3 Kg Diganti BLT Akan Munculkan Masalah Baru

Penggelapan mobil ini diduga dilakukan oleh Edward bersama dua orang lainnya berinisial EA dan NL pada Mei 2023.

Keterangan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengungkap dugaan penggelapan ini bermula saat mobil dititipkan kepada Edward pada Mei 2023