Warga dan Pejabat Kecamatan Tegas Musnahkan Tanaman Kecubung di Kebun

     

    WARTABANJAR.COM, CIANJUR – Fenomena mabuk-mabukan menggunakan kecubung cukup mendapat perhatian pihak berwenang. Warga bersama unsur forum koordinasi pimpinan di kecamatan (Forkopimcam) dan TNI/ Polri memusnahkan tumbuhan kecubung di beberapa kebun yang ada di Kampung Nyalindung, Desa Ciandam, Kecamatan Mande, Cianjur, Jawa Barat.

    Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan tumbuhan kecubung yang dapat memabukkan hingga berujung pada kematian.

    Baca juga:Kapolsek Gambut Imbau Warga Gambut Jangan Konsumsi Kecubung

    “Setahu saya kalau di sini ada dua jenis tumbuhan kecubung, yang satu seperti pohon takokak yang satunya lagi yang ada terompetnya,” kata warga setempat, Ahmad, Rabu (17/7/2024).

    Kasi Trantib Kecamatan Mande Isis Iskandar mengatakan, pembasmian tumbuhan kecubung ini merupakan bentuk antisipasi akibat adanya dampak berbahaya akibat mengonsumsi tumbuhan kecubung di daerah lain.

    “Kegiatan ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan kecubung, karena memang kita lihat di daerah-daerah lain sudah ada dampak dari yang mengonsumsi bunga atau daun kecubung ini,” ujar Isis.

    Selain itu, kegiatan ini juga dijadikan pemerintah setempat untuk mengedukasi masyarakat tentang bahayanya tumbuhan kecubung apabila dikonsumsi.

    “Memang katanya tanaman ini bisa untuk pengobatan. Namun, kalau masyarakat menginginkan bunga atau daun kecubung untuk pengobatan sebaiknya bisa konsultasi dahulu dengan pihak terkait, khususnya dari Dinas Kesehatan,” jelas Isis.

    Baca juga:Satres Narkoba Polres HST Bakar Tanaman Kecubung di Jalan Batuah Pandawan

    Baca Juga :   Saat Uji Kelayakan Capim KPK Johanis Tanak Inginkan OTT KPK Ditiadakan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI