Menkumham Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Dirjen WIPO, Ini Tema yang Dibahas

     

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASINMenteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Menkum HAM RI) Yasonna H Laoly mengadakan pertemuan bilateral dengan Direktur Jenderal World Intellectual Property Organization (WIPO) Daren Tang.

    Pertemuan ini tidak hanya mempererat hubungan antara Indonesia dan WIPO, tetapi juga sebagai momentum penandatanganan WIPO Treaty on Genetic Resources, Traditional Knowledge (GRTK).

    Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen Pemerintah Indonesia dalam mengadopsi WIPO Treaty on GRATK dan menyelaraskan peraturan hukum nasional terkait kekayaan intelektual melalui revisi undang-undang paten yang berlaku.

    Baca juga:Menpora Kukuhkan Kontingen Indonesia Yang Akan ke Olimpiade Paris 2024

    Selain itu, pertemuan ini juga membahas pengembangan IP Academy di Indonesia dan program peningkatan kapasitas bagi pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

    Direktur Jenderal WIPO Darren Tang menyatakan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan kesepakatan ini agar tidak hanya akan menguntungkan Indonesia, tetapi juga akan memberikan kontribusi positif bagi komunitas global dalam melindungi dan mengelola kekayaan intelektual.

    “Indonesia akan menjadi pilot country di mana WIPO akan mengirimkan stafnya untuk melakukan on the job (OJT) training di Indonesia,” jelas Darren di Jenewa pada Senin, 8 Juli 2024.

    Pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa penandatanganan WIPO Treaty on GRATK merupakan langkah strategis bagi Indonesia dalam melindungi sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional.

    Baca Juga :   Gempa Magnitudo 6.2 Guncang Aceh Selatan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI