WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta mengadakan Focus Group Discussion dengan kelompok disabilitas, Selasa, 02/07/2024. FGD terkait pemutakhiran data pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jakarta.
Hal tersebut merupakan upaya dalam rangka memastikan para pemilih penyandang disabilitas dapat terdata dengan baik dalam daftar pemilih sehingga dapat menjamin hak konstitusionalnya untuk berpartisipasi menggunakan hak pilihnya pada pilkada 27 November mendatang.
“Kami berharap pendataan pemilih terhadap kelompok disabilitas ini dapat dilakukan secara optimal, sehingga dapat meningkatkan pelayanan KPU baik pada saat hari pemungutan suara maupun strategi sosialisasi yang akan kami lakukan,” kata Fahmi Zikrillah Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Jakarta seperti dikutip Wartabanjar.com.
Baca juga: MKD: Dua Legislator dan Puluhan Karyawan Main Judi Online
Fahmi menyampaikan bahwa saat ini, KPU DKI Jakarta sedang memutakhirkan data pemilih dengan melakukan pencocokkan dan penelitian (coklit) yaitu petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) menemui pemilih secara langsung dari rumah ke rumah untuk memvalidasi daftar pemilih tersebut, dari tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari menyampaikan bahwa hadirnya kelompok ini menjadi dukungan bagi KPU DKI Jakarta untuk terus memperbaiki pelayanan pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta kedepan. “Saran dan masukan dari kelompok disabilitas sangat kami butuhkan”, ujar Astri.