WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Ombudsman RI mengapresiasi rekrutmen Polri Tahun Anggaran 2024 yang melibatkan penyandang disabilitas. Komisioner Ombudsman Johanes Widijantoro berharap, langkah Polri dalam menyetarakan hak penyandang disabilitas ini bisa ditiru instansi lainnya.
“Menariknya justru karena polisi memulai, dengan secara terbuka men-declare itu, dan kemudian harusnya itu menjadi bola salju untuk instansi lain. Karena di undang-undang ketenagakerjaan kan sudah lama itu aturan 1 banding 100, kalau nggak salah. Jadi ada 1 pekerja disabilitas banding 1 pekerja yang non-disabilitas,” kata Widi seperti dikutip Wartabanjar.com di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2024).
Dirinya juga berharap Polri mempersiapkan dengan matang pengembangan kualitas serta pembinaan karier anggotanya yang berasal dari kelompok disabilitas. Widi menyebut kebijakan rekrutmen disabilitas akan membawa dampak positif pada Polri, jika pola pikir polisi non-disabilitas kepada polisi disabilitas setara.
Baca juga: KPK Tak Permasalahkan Laporan Staf Hasto Kristiyanto ke Komnas HAM
“Supaya juga menunjukkan komitmen kepolisian menjadi pionir dalam dunia kerja untuk disabilitas. Nah memang spesifik kalau kita melihat dalam konteks kesempatan dan peluang yang diberikan kepada teman-teman penyandang disabilitas, pertama-tama tentu mindset atau cara pandang harusnya dimiliki juga oleh instansi pemerintah, termasuk kepolisian,” ujar Widi.
Widi menuturkan langkah Polri dalam melakukan affirmative action pada kelompok tersebut dalam proses rekrutmen anggota, termasuk wujud pemenuhan hak-hak kaum difabel. Oleh sebab itu dia berharap Polri juga sudah menyiapkan instrumen, sarana dan prasarana untuk mendukung aktivitas polisi disabilitas secara menyeluruh.