Pemprov Papua Tetapkan Status Darurat Wabah Virus Flu Babi Afrika

    WARTABANJAR.COM, JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua menetapkan status darurat wabah penyakit African Swine Fever (ASF) atau virus flu babi Afrika.

    Dilansir akun resmi Pemprov Papua, penetapan status ini setelah memperhatikan meningkatnya angka kematian pada ternak babi sejak 6 Februari sampai 5 April 2024.

    Dalam kurun waktu tersebut, kematian babi mencapai angka 156 ekor di kampung Noloka dan Ayapo Distrik Sentani Kabupaten Jayapura.

    Kematian babi-bai tersebut, dengan gejala mengarah pada wabah ASF yang berpotensi semakin meluas.

    Baca juga: Pria Paruh Baya di Palangka Raya Tendang Gadis Naik Motor Lalu Meremas Dadanya

    “Sehingga untuk mengantisipasi penyebarannya di Wilayah Papua di perlukan penanganan / tindakan darurat bencana yang ditetapkan melalui surat keputusan Gubenur Papua Nomor: 188.4/143 Tahun 2024 tentang Penetapkan Status Keadaan Darurat Wabah Penyakit African Swine Fever (ASF) di Provinsi Papua,” tulis Pemprov Papua melalui akun resminya, Kamis (6/6/2024).

    Virus demam babi afrika adalah spesies virus yang menyebabkan penyakit demam babi afrika.

    Virus ini merupakan satu-satunya spesies virus dalam famili Asfarviridae dan genus Asfivirus.

    Virus ini dikelompokkan dalam grup I dalam sistem klasifikasi Baltimore, yaitu virus DNA dengan untai ganda. (ernawati)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Twibbon dan Ucapan Penuh Makna untuk Hari Guru Nasional 25 November 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI