Aeris Hotel Banjarbaru Ternyata Belum Lengkapi Perizinan, Disporabudpar Perbolehkan Soft Opening dengan Syarat Berikut

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Bangunan megah kokoh berdiri di simpangan Jalan Panglima Batur Banjarbaru Kalimantan Selatan, adalah Aeris Hotel yang rencananya soft opening pada Rabu 22 Mei 2024 mendatang. Ditengarai hotel tersebut belum melengkapi sejumlah produk perizinan.

    Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarbaru bersama Tim Teknis terkait terdiri dari Dinas Penanaman Modal Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) dan Satpol PP Kota Banjarbaru meninjau dan mengevaluasi lapangan terkait izin usaha jasa pariwisata Aeris Hotel, Senin (20/5/2024).

    Alhasil, berdasarkan tinjauan lapangan tersebut, didapatkan beberapa hal. Diungkapkan Kasi Pembinaan dan Pengembangan Destinasi Pariwisata Disporabudpar Kota Banjarbaru, Silfiana Wahidah Helmi.

    “Izin usaha hotel memiliki IMB tertanggal 18 November 2022. Hotel Aeris kewenangannya di Pemko Banjarbaru karena jumlah kamarnya dibawah 100 kamar yaitu memiliki 80 kamar, dan saat ini yang beroperasional hanya 53 kamar,” ungkapnya.

    Lebih lanjut Silfiana Wahidah mengungkapkan, Aeris Hotel Banjarbaru sedang dalam proses melengkapi berkas izin operasional hotel. Untuk izin layak sehat yang dikeluarkan dinas kesehatan masih dalam proses.

    “Perlu dilakukan rekayasa untuk andalalin perparkiran dengan lahan dengan kapasitas untuk area parkir kendaraan roda empat dan roda dua yang disediakan pihak Aeris Hotel yang berukuran 30×50 meter dengan mempertimbangkan segi padatnya  arus di Jalan Panglima Batur,” bebernya.

    Pihak Aeris Hotel menyampaikan berkenaan memberi sumbangsih untuk menghias atau memperindah taman di hook bundaran Amaco.

    Baca Juga :   Ekonomi Kalimantan Melejit, PLN Catat Rekor Pertumbuhan Listrik 15% di 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI