WARTABANJAR.COM, ROHIL – Perbuatan sadis dilakukan oleh seorang ibu tiri di Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau.
Perempuan berinisial RW itu, diduga meracuni anak tirinya yang berusia 11 tahun dengan kopi sachet yang dicampur racun tikus.
Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto mengatakan saat ini pihaknya sudah mengamankan RW.
Andrian menjelaskan percobaan pembunuhan itu terjadi pada Minggu 5 April 2024.
Baca juga: Terungkap, Motif dan Kronologis Penganiayaan Karyawan di Angsana
Awalnya RW memberikan korban bernama Baihaki minum kopi sachet kepada anak tirinya.
Setelah meminum kopi sachet tersebut, korban mengalami kejang-kejang.
Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
Polisi masih mendalami motif perempuan ini tega hendak menghabisi nyawa anak tirinya itu. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi