3 Perusahaan dengan Tenaga Asing Jadi Sasaran Operasi JAGRATARA Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin melaksanakan kegiatan pengawasan orang asing yang dikenal dengan Operasi “JAGRATARA”, Jumat (3/5).

    Operasi JAGRATARA dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai 2 Mei hingga 3 Mei 2024.

    Aksi berdasarkan Surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Nomor: IMI.5-GR.03.06-158 Tahun 2024 tanggal 18 April 2024 tentang Pelaksanaan Operasi “JAGRATARA” Pengawasan Orang Asing Secara Serentak dengan Kendali Pusat di Seluruh Wilayah Indonesia pada Tahun 2024.

    Tujuannya, melakukan pengawasan orang asing dalam rangka memberikan efek
    cegah agar tidak terjadi pelanggaran keimigrasian dan penegakan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara.

    Baca Juga

    Alasan Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru Jadi Bandara Terburuk

    Targetnya beberapa perusahaan dan penginapan yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin dan wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

    Kegiatan operasi JAGRATARA ini dilaksanakan oleh dua tim, tim pertama melaksanakan operasi di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin dan tim kedua bersama Divisi Keimigrasian
    Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan melaksanakan operasi JAGRATARA di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

    Dimulai dengan rapat persiapan dan zoom meeting dipimpin oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam hingga melakukan kegiatan operasi pengawasan pada 3 perusahaan yang menggunakan Tenaga Kerja Asing (TKA).

    Baca Juga :   RS Pertamina Tanjung Perkenalkan Ruang Rawap Inap Baru

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI