WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangani ikan paus yang terdampar di Desa Botubarani, Kecamatan Kabila Bone Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo. Upaya penanganan mamalia laut itu melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar Wilker Gorontalo.
Kejadian tersebut bermula dari temuan seekor Paus dari jenis Paus Sperma Kerdil (Kogia sima) yang terdampar pada Kamis (25/4/2024) sekitar pukul 06.35 WITA. Hewan itu ditemukan dalam keadaan mati oleh warga setempat. Petugas lalu mengidentifikasi paus sudah masuk kode 3 atau mati dalam keadaan membusuk.
“Saat ditemukan, paus tersebut sudah dalam kondisi mati dan telah mengalami pembusukan tindak lanjut yang ditandai dengan kulit mengelupas, serta bagian tubuh (perut dan kepala) yang mulai hancur. Ditemukan juga luka di kepala bagian atas yang mengindikasikan penyebabnya yakni luka tombak,” jelas Kepala BPSPL Makassar Permana Yudiarso seperti dikutip Wartabanjar.com dalam keterangannya di Makassar.
Permana juga menerangkan berdasarkan hasil identifikasi dan pengukuran morfometrik yang dilakukan oleh tim respon cepat di lapangan, bahwa paus berjenis kelamin betina, dengan ukuran panjang tubuh sekitar 2,2 meter dan lingkar dada sekitar 1,5 meter.
Baca juga: Timnas AMIN Dibubarkan, Surya Paloh Tak Muncul Karena Alasan ini
Setelah pengukuran morfometrik dilakukan, tim respon cepat melanjutkan ke tahap penanganan dengan mempertimbangkan kondisi bangkai dan lokasi galian dari air pasang tertinggi. Atas pertimbangan ini, tim respon cepat bersama PSDKP Bitung Satwas Gorontalo, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi (KOMPAK) Orca, dan warga setempat melakukan penanganan dengan cara mengubur bangkai paus tersebut pada kedalaman galian sekitar 2 meter.