WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pemerintah menyatakan perang dengan judi online yang merebak di masyarakat. Satuan Tugas (Satgas) terpadu menggunakan tiga langkah untuk mendukung kinerjanya dalam rangka pemberantasan kegiatan haram itu.
Demikian dikatakan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (19/04/2024). Dirinya menyebutkan bahwa satgas terpadu ini menyusul instruksi Presiden Joko Widodo alias Jokowi. hal itu dalam rangka untuk memberantas perjudian digital yang dirasa merugikan negara trilyunan rupiah ini.
“Jadi penyelesaiannya itu (judi online) istilahnya ada tiga nih. Komprehensif, integral dan holistik untuk mengatasi perang dan darurat judi online,” kata Menkominfo seperti dikutip Wartabanjar.com.
Dirinya mengatakan, Presiden mempercayakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Pertahanan, dan Keamanan Hadi Tjahjanto untuk memimpin satgas terpadu tersebut. Sementara Kominfo secara khusus bertanggung jawab penanganan pemberantasan judi secara online dikerjakan oleh Direktorat Pengendalian yang ada di Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika).
Baca juga: TikTok Tingkatkan Belanja Iklan untuk Lawan Potensi Pelarangan di AS
Sebelum adanya satgas dari pemerintah pusat ini, Kementerian Kominfo sudah secara rutin melakukan pemberantasan terhadap praktik perjudian dengan cara memutus akses ke konten-konten bermuatan judi di ruang digital.
Secara lebih rinci, Menkominfo mengatakan, Kominfo telah memutus konten judi sebanyak 1,6 juta konten dari ruang digital Indonesia selama delapan bulan sejak dirinya bekerja.