WARTABANJAR.COM, TABALONG – Gara-gara menolak diajak bercinta, pria berinisial LA (34) warga Kelurahan Landasan Ulu kecamatan Balikpapan Selatan Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan
Timur (Kaltim) tega melakukan penganiayaan.
Disebutkan LA ditampung di rumah LB (33) yang merupakan warga Kelurahan Mabuun kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong
IPTU Joko Sutrisno menjelaskan penganiayaan yang dialami LB terjadi pada Rabu (17/01/2024).
Saat itu korban LB sedang tidur bersama anaknya di kamar. Pelaku LA datang mengetuk pintu kamar. Namun tidak dibuka oleh korban.
Kemudian pelaku membuka paksa pintu kamar dengan cara mendorong pintu tersebut hingga jebol, setelah pintu terbuka pelaku mendekati korban dan merayu mengajak untuk berhubungan badan namun ditolak oleh korban.
Baca Juga
Warga Gaza Terpaksa Memasak Pakai Air Kotor
Karena ajakan untuk berhubungan badan ditolak, pelaku marah dan menendang perut korban.
Dua jam kemudian pelaku datang kembali dan meminta uang kepada korban untuk membeli pulsa listrik. Namun tidak diberi oleh korban sehingga terjadilah adu mulut dan korban dipukul pada bagian kaki, tangan dan kepala.
Setelah memukul korban, pelaku pergi
meninggalkan rumah dan datang kembali satu jam kemudian dan kembali melakukan penganiayaan terus berulang ulang sambil mengacak-acak kamar dan rumah korban.
“Sore harinya korban pergi keluar rumah tapi tak lama kemudian pelaku datang lagi dan menggedor pintu rumah kontrakan korban namun tidak dihiraukan korban.”