Enggan Diajak Bercinta, IRT di Mabuun Tabalong Dianiaya

WARTABANJAR.COM, TABALONG – Gara-gara menolak diajak bercinta, pria berinisial LA (34) warga Kelurahan Landasan Ulu kecamatan Balikpapan Selatan Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan
Timur (Kaltim) tega melakukan penganiayaan.

Disebutkan LA ditampung di rumah LB (33) yang merupakan warga Kelurahan Mabuun kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong
IPTU Joko Sutrisno menjelaskan penganiayaan yang dialami LB terjadi pada Rabu (17/01/2024).

Saat itu korban LB sedang tidur bersama anaknya di kamar. Pelaku LA datang mengetuk pintu kamar. Namun tidak dibuka oleh korban.

Kemudian pelaku membuka paksa pintu kamar dengan cara mendorong pintu tersebut hingga jebol, setelah pintu terbuka pelaku mendekati korban dan merayu mengajak untuk berhubungan badan namun ditolak oleh korban.

Baca Juga

Warga Gaza Terpaksa Memasak Pakai Air KotorĀ