Berantas Knalpot Brong, Satlantas Polres Tala Datangi Penjual Sparepart dan Bengkel, Lakukan Ini

    WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Laut, Polda Kalimantan Selatan, melakukan kegiatan sosialisasi terkait larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi kepada pemilik toko penjual sparepart kendaraan bermotor, bengkel pembuat dan servis knalpot, serta pangkalan ojek.

    Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (31/1) di beberapa lokasi strategis, antara lain Pasar Tapandang berseri Pelaihari, Bengkel servis knalpot Jalan KH. Dewantara, dan Pangkalan ojek Terminal Tanah Habang Pelaihari.

    Kapolres Tanah Laut, AKBP Muhammad Junaeddy Johnny SIK MH melaui Kasat Lantas Iptu Ananda Mustika Adya STrK mengatakan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna kendaraan bermotor agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi sesuai dengan UU Lalu Lintas No. 22 Tahun 2009 Pasal 285 (1).

    Baca juga: KPK Kaji Pertimbangan Hakim yang Mengabulkan Gugatan Praperadilan Eddy Hiariej

    “Dengan kesadaran masyarakat, diharapkan tidak ada lagi penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi,” ujarnya.

    “Para penjual sparepart kendaraan diharapkan juga secara sukarela tidak menjual knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, sementara pemilik bengkel knalpot diimbau untuk tidak memproduksi knalpot yang tidak sesuai spesifikasi,” imbuh Iptu Ananda Mustika Adya.

    Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menciptakan situasi Kampanye Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) yang kondusif di Daerah Hukum Polres Tanah Laut.

    Baca Juga :   Diduga Gengster Banjarmasin Bawa Sajam Ditangkap Warga di Jalan Belitung

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI