WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Personil Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin melakukan pengawasan di Jalan Piere Tendean. Selasa, (30/01/24).
Petugas langsung menegur pengendara
yang melakukan pelanggaran larangan jalur
sistem satu arah di Jalan Piere Tendean.
Seperti yang kita ketahui sistem satu arah sudah diberlakukan di Jalan Piere Tendean Banjarmasin.
Hal ini berfungsi untuk meningkatkan keselamatan dan kapasitas jalan dan
persimpangan sehingga meningkatkan kelancaran lalu lintas yang biasanya diterapkan di wilayah perkotaan.
Tampak banyak pengendara harus putar balik saat melihat petugas Dishub Kota Banjarmasin.
“Diharapkan para pengendara untuk tetap ikuti aturan yang berlaku karena keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama,” tulis dalam rilis Dishub. (atoe)
Baca Juga
Jembatan Ambruk di Desa Paramasan Bawah Kabupaten Banjar
Editor Restu