WARTABANJAR.COM – Sebanyak 100.181 jemaah sudah melakukan pemeriksaan dan hasilnya dinyatakan memenuhi syarat istitha’ah kesehatan.
Jemaah yang sudah memenuhi syarat istitha’ah kesehatan selanjutnya dapat melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Untuk tahap pertama, proses pelunasan akan berlangsung hingga 12 Februari 2024.
“Jumlah ini akan terus bertambah karena proses pemeriksaan kesehatan jemaah terus berjalan. Siskohat mencatat sudah ada 22.927 jemaah haji reguler yang telah melunasi biaya haji,” Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie di Jakarta, Minggu (21/1/2024).
Jemaah yang melunasi ini terdiri atas 22.161 orang yang masuk kuota jemaah berhak lunas, 277 jemaah kuota lanjut usia prioritas, dan 489 jemaah cadangan.
Dari data Siskohat, Anna melihat ada tren kenaikan jemaah yang melakukan pelunasan. Kalau tiga hari pertama jumlahnya masing-masing di bawah 1.000, dalam dua hari terakhir mencapai 6.130 dan 8.064 jemaah.
“Pelunasan pekan depan saya duga akan naik signifikan. Sebab, jemaah yang sudah memenuhi syarat istitha’ah kesehatan juga lebih 100 ribu,” sebut Anna.
Baca Juga
6 Kabupaten Kota di Kalteng Dilanda Banjir
Mekanisme Pelunasan
Jemaah yang sudah melakukan pemeriksaan dan memenuhi syarat istitha’ah kesehatan dapat melakukan pelunasan Bipih. Keputusan Dirjen PHU mengatur mekanisme pelunasan bagi jemaah haji reguler masuk alokasi kuota keberangkatan tahun ini sebagai berikut:
1) Jemaah haji melakukan pembayaran Bipih pada Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti;