Polres Balangan Tangkap Honorer Dinas Perhubungan dan Wakar Perusahaan, Tersangka Pencurian Solar

    WARTABANJAR.COM, BALANGAN – Polisi Resor (Polres) Balangan kembali sukses ungkap kasus pencurian di PT Wasco (Widya Sapta Contract) yang dilakukan oleh empat tersangka asal Balangan.

    Pengungkapan kasus tersebut diungkapkan Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin saat Konferensi Pers di Polres Balangan, Aula Polres Balangan, Kamis (18/1/2024) kemarin.

    Kapolres mengungkapkan, para tersangka tersebut melakukan pencurian bahan bakar jenis solar pada salah satu unit alat berat Grader dan satu unit Fuel Truk yang dimiliki oleh PT  Wasco.

    Dengan kejadian tersebut para tersangka dilaporkan oleh pihak perusahaan dengan Nomor Laporan Polisi LP/B/01/I/2024/SPKT. UNIT Reskrim/RES BALANGAN/POLDA KALSEL/ tanggal 01 Januari 2014.

    Para tersangka terdiri dari HD (53) dari Desa Lesung Batu dan MD (33) dari Desa Murung Ilung yang bekerja sebagai Wakar PT. Wasco, selain berdua tersangka tersebut juga dibantu oleh dua orang dari temannya NR (36) dari Desa Lesung Batu dan SH (22) dari Kelurahan Paringin maka diketahui SH (22) adalah Pegawai Honor di Dinas Perhubungan Balangan.

    Baca Juga : Awal 2024, Polres Balangan Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus

    Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin menjelaskan kronologi, kejadian terjadi di area pertambangan batu bara di Desa Murung Ilung Kecamatan Paringin.

    “Kejadian tersebut terjadi di area pertambangan di Desa Murung Ilung Kecamatan Paringin pada hari Senin tanggal 1 Januari kemarin pukul 05.00 wita akhirnya diamankan oleh DKP A5 kemudian dibawa ke Polsek Paringin,” jelas Kapolres Riza pada awak media.

    Baca Juga :   KPU Kota Banjarbaru Jelaskan Pencoblosan Surat Suara 'Tidak Sah' di Pilkada

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI