WARTABANJAR.COM, BALANGAN – Kepolisian Resor (Polres) Balangan berhasil ungkap lima kasus perkara dari delapan laporan polisi yang masuk, ungkap kasus tersebut masuk pada awal bulan Januari 2024 dan dipublikasi saat Konferensi Pers di Aula Polres Balangan, Kamis ( 18/1/2024).
Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin sangat bersyukur dan mengapresiasi kepada para personil terkait pengungkapan sejumlah kasus tersebut di awal bulan 2024.
“Kami sangat bersyukur dan mengapresiasi para personel terkait pengungkapan sejumlah kasus pada awal Januari ini, baik dari jajaran Polres maupun Polsek,” ucapnya kepada awak media.
Riza juga menuturkan, dari delapan kasus tersebut lima di antaranya telah berhasil diungkap sedangkan tiga kasus lainnya masih dalam proses penyidikan oleh pihaknya.
Baca Juga : Bupati Balangan Hadiri Haul Ke-38 Amir Husin bin Buajim
Lulusan S2 Ilmu Media Komunikasi Unair Surabaya ini juga menjelaskan, lima dari perkara tersebut, yaitu kasus terkait persetubuhan terhadap anak ada sebanyak tiga laporan polisi (LP) dari empat laporan polisi yang telah berhasil diungkap, dan menyisakan satu orang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kemudian juga ada satu kasus penganiayaan dan satu kasus pencurian dengan pemberatan yang ditangani oleh Polsek Paringin, dengan satu laporan polisi dan tiga tersangka yang telah ditetapkan.
“Satreskoba pada bulan ini juga telah melakukan pengungkapan satu kasus Narkoba dengan tiga tersangka, serta Satsamapta dengan Polsek jajaran terus melakukan pengawalan terhadap kegiatan masyarakat agar berjalan lancar,” jelasnya.