WARTABANJAR.COM, BATULICIN- Karena patuh dalam penyelenggaraan pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menerima penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan.
Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Tanbu, H.M. Zairullah Azhar diwakili Sekda Ambo Sakka pada Selasa (16/1/2024) di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin.
Penghargaan diserahkan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman.
Sebelumnya, Ombudsman merilis hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 bagi pemerintah daerah di Kalsel.
Pemerintah daerah yang masuk zona hijau atau memperoleh opini kualitas tertinggi dan tinggi di tahun 2023 dibandingkan tahun 2022, di antaranya adalah Pemkab Tanbu.
Ombudsman RI Perwakilan Kalsel menilai opini kualitas kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 Pemkab Tanbu meningkat signifikan dibanding tahun 2022, yakni masuk zona hijau kategori A dengan nilai 88,68.
Mengutip lalamn MC Tanbu, Rabu (17/1/2024), di antara satuan unit pelayanan yang memberikan kontribusi adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan nilai 92,11 zona hijau kategori A dan Dinas Sosial 90,37 zona hijau kategori A, Puskesmas Darul Azhar dengan nilai 89,45 kategori A masuk zona hijau.
Berikutnya adalah Dinas Pendidikan, Puskesmas Batulicin dan DPMPTSP masing-masing masuk zona hijau dengan kategori B.
Sekda Ambo Sakka mengatakan prestasi yang diraih ini sangat luar biasa.
Pemkab Tanbu bertekad untuk tahun 2024 tentunya akan lebih meningkatkan lagi predikat yang tertinggi di Kalimantan Selatan.