WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI menanggapi kejadian penandaan massal (mass-tagging) tautan (link) bermuatan pornografi di media sosial Facebook, yang terjadi beberapa waktu terakhir.
Menurut keterangan yang diterima pada Senin, Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengatakan pihaknya telah meminta Facebook untuk menyampaikan penjelasan dan perkembangan dari investigasi terkait isu mass-tagging ke konten bermuatan pornografi yang beredar baru-baru ini.
“Hasil investigasi Facebook menunjukkan bahwa mass-tagging terjadi secara acak dan tidak ditargetkan ke individu tertentu, serta merupakan upaya phishing dimana pengguna diarahkan untuk mengakses tautan (link) yang di-tag ke mereka,” kata Dedy.
Baca juga: Pakar keamanan siber temukan ratusan phising curi akun PUBG Mobile
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa saat ini Facebook telah menghapus halaman-halaman yang terlibat dalam upaya phishing ini, dan melakukan blokir terhadap tautan yang mencurigakan agar tidak dapat diposting di atas platform Facebook.
Agar terhindar dari upaya phishing, Kominfo mengimbau masyarakat untuk tidak mengakses tautan atau pesan yang mencurigakan, serta menjaga keamanan akun.
“Selain itu, menjaga keamanan akun dengan memastikan kembali setting keamanan dan privasi di semua akun sosial media, aplikasi percakapan dan email mereka,” pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah akun Facebook diketahui mendapatkan tag dari orang yang tidak dikenal. Aktivitas tersebut dicurigai sebagai kampanye phising.