WARTABANJAR.COM, SUNGAI TABUK – Polsek Sungai Tabuk melaksanakan Patroli Sungai Martapura dengan menggunakan Speed Bhabinkamtibmas di Desa Lok Buntar Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar, Sabtu (25/11).
Kegiatan patroli dipimpin langsung Kapolsek Sungai Tabuk Iptu Sumari, beserta personil Polsek Sungai Tabuk dengan menyisiri Sungai Martapura.
Ditemukan adanya warga yang melakukan penyetruman ikan yang ada di Sungai
Martapura Desa Lok Buntar.
Namun setelah Anggota ingin menghampiri warga tersebut yang bersangkutan membawa perahunya ke tepi sungai dan melarikan diri.
Personil Polsek Sungai Tabuk akhirnya mengamankan perahu dan alat setrum
ke Polsek Sungai Tabuk.
Menurut Kapolsek Sungai Tabuk Iptu Sumari, barang bukti yang diamankan berupa satu buah peerahu, satu buah mesin perahu merk General, satu buah aki, satu buah tangguk ikan yang dilengkapi kabel setrum dan satu buah ember penyimpan ikan.
Kapolsek Sungai Tabuk mengimbau kepada masyarakat agar dalam menangkap ikan tidak menggunakan alat setrum.
“Dengan penggunaan alat setrum dapat membahayakan ekosistem dan juga
berbahaya untuk manusia,” bebernya.(atoe)
Baca Juga
Penjual Ikan Tewas di Laka Desa Antasan Senor Martapura
Editor Restu