Endus Korupsi Proyek Pengadaan Barang dan jasa, KPK OTT Pejabat di Kaltim

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat di Kalimantan Timur (Kaltim)

    KPK menduga telah terjadi tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di daerah tersebut yang berujung pada penangkapan sejumlah pihak.

    “Diduga pelaku dan saksi-saksi dalam tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Jumat (24/11/2023).

    Ghufron mengatakan, para pihak yang diamankan dari OTT tersebut masih diperiksa tim KPK.

    Dia memastikan, perkembangan dari OTT kali ini akan terus disampaikan.

    “Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya,” ungkap Ghufron.

    Ghufron mengamini, OTT kali ini dilakukan di tengah polemik yang terjadi di internal KPK, yakni penetapan Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan.

    OTT tersebut dia nilai menunjukkan KPK tetap bekerja di tengah kegaduhan yang terjadi.

    “Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan di tengah hiruk-pikuk peristiwa yang terjadi di KPK. Hal ini menunjukkan bahwa insan KPK tetap bekerja dan KPK masih terdepan dalam memberantas korupsi seperti biasa dan tidak terganggu dengan hiruk pikuk yang terjadi pada KPK tersebut,” kata Ghufron.

    Lembaga antikorupsi memiliki waktu 1 x 24 jam untuk memeriksa dan menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.

    Status mereka akan disampaikan ke publik lewat konferensi pers. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Berita ini telah tayang di beritasatu.com dengan judul OTT di Kaltim, KPK Duga Terjadi Korupsi Proyek Pengadaan Barang dan Jasa

    Baca Juga :   MUI Tanggapi Tagar Indonesia Gelap dan Kabur Aja Dulu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI