Kemenkes RI Kunjungi RSUD Ulin Banjarmasin Tinjau Pengajuan Izin

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, Selasa (14/11).

    Kunjungan Kemenkes dalam rangka pelaksanaan visitasi perizinan operasional RSUD Ulin Banjarmasin untuk 5 tahun mendatang.

    Plt Direktur RSUD Ulin Banjarmasin, Diauddin mengungkapkan kunjungan yang dilaksanakan oleh Kemenkes RI ini sebagai salah satu langkah untuk melihat secara langsung bagaimana pengelolaan rumah sakit saat ini.

    Baca Juga

    Ibu Temukan Anak Gantung Diri di Komplek Citra Mandiri Residence Landasan Ulin

    “Visitasi perpanjangan izin operasional rumah sakit adalah hal yang paling krusial, dikarenakan menyangkut dengan keseluruhan legalitas proses pelayanan kesehatan kepada pasien dan pengunjung rumah sakit,” ucapnya, Banjarmasin, Selasa (14/11/2023).

    Menurutnya ada beberapa kriteria dalam memberikan perpanjangan izin operasional rumah sakit yaitu dari segi pelayanan, penunjang, sumber daya manusia, administrasi dan manajemen.

    Diauddin mengatakan pada prinsipnya RSUD Ulin Banjarmasin merupakan rumah sakit pendidikan tipe A yang ada di Banjarmasin. Persiapan persyaratan yang diminta Kemenkes telah dipersiapkan.

    “Kami sudah mempersiapkan untuk perizinan operasional rumah sakit. Semoga tidak ada kendala selama kegiatan visitasi hari ini berlangsung,” tuturnya.

    Dalam Undang-Undang Kesehatan terbaru, jelasnya secara tegas tertera tentang kewajiban semua rumah sakit dalam meningkatkan mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dan Visitasi Izin Operasional Rumah Sakit merupakan bagian dari upaya menjaga mutu dan layanan Rumah sakit.

    Baca Juga :   Proyek Revitalisasi Sungai Veteran Tahap I Dimulai, Berlaku Rekayasa Arus Lalin

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI