Pengumuman Nikah Massal di Balai Kota Banjarmasin Kembali Diundur pada 21 November

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Program nikah massal yang digelar Polresta Banjarmasin bekerja sama dengan Pemko Banjarmasin kembali diundur.

    Jika sebelumnya akan digelar 15 November 2023, diundur kembali ke 21 November 2023.

    “Saya minta maaf kepada masyarakat Banjarmasin dengan diundurnya lagi ke tanggal 21 November 2023 Nikah Massal Baiman Adalah Kita,” ucap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Sabana Atmojo dikutip Minggu (12/11/2023)

    Menurut Kapolresta diundurnya acara karena untuk mengakomodir masyarakat yang berdomisili di Banjarmasin namun setatus KTP (kartu tanda penduduk) dari luar daerah.

    Baca Juga

    Hukum Curi Wifi Tetangga yang Kian Marak 

    la juga berharap masyarakat bersabar demi kebaikan bersama dan pelaksanaan nikah massal masih sesuai rencana tetap dilaksanakan di Siring Balai Kota Banjarmasin.

    Sebagai informasi pendaftaran terakhir pada Sabtu 11 November 2023 ini dengan langsung datang ke Polsek Jajaran Polresta Banjarmasin dan membawa kelengkapan yang tertera.

    Kemudian dilanjutkan verifikasi administrasi
    kelengkapan data pendaftar akan dilaksanakan 13 November 2023 dari Kantor Urusan Agama Banjarmasin
    dan Departemen Agama Banjarmasin.(humas)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Komnas HAM Turun ke 13 Provinsi Rawan Penyalahgunaan Kekuasaan pada Pilkada 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI