Tanpa Rasa Malu, ASN Tersangka Korupsi di Kendari Pose Dua Jari Pakai Rompi Tahanan

    WARTABANJAR.COM, KENDARI Aksi tak biasa dilakukan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AN (39) di Kendari, Sulawesi Tenggara. Bukannya menunduk malu saat digiring ke mobil tahanan, ia justru berpose dua jari sambil tersenyum lebar, seolah tanpa beban.

    Momen yang terekam kamera awak media itu langsung menyebar luas di media sosial dan menuai reaksi keras dari warganet. Dalam video yang diunggah Rabu (16/4/2025), AN terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye saat keluar dari Kantor Kejaksaan Negeri Kendari, Jalan Drs H Abdullah Silondae, Mandonga.

    Alih-alih menunjukkan rasa penyesalan atas statusnya sebagai tersangka dugaan korupsi, AN justru dengan santai melemparkan pose dua jari yang kerap diasosiasikan dengan simbol kampanye politik.

    BACA JUGA:Bupati Tanah Laut Ultimatum Bawahannya: “Pecah Belah Persatuan? Bukan ASN!”

    Simbol Nyentrik, Etika ASN Dipertanyakan

    Publik pun mempertanyakan etika dan moralitas AN sebagai seorang abdi negara. Banyak yang menilai aksinya mencoreng citra ASN, apalagi dilakukan di tengah proses hukum yang serius.

    “Kalau sudah pakai rompi oranye dan masih bisa senyum pose dua jari, berarti mentalnya luar biasa… luar biasa nggak tahu malu,” tulis seorang netizen di kolom komentar.

    Belum Ada Klarifikasi Resmi

    Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Kendari terkait aksi pose nyentrik tersangka AN. Sementara itu, pihak Pemerintah Kota Kendari belum memberikan komentar mengenai sanksi etik atau potensi pemecatan terhadap ASN tersebut.

    Baca Juga :   GEGER! Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Blangpidie Aceh Barat Daya, Warga Berlarian dan Getaran hingga Medan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI