Dikulik Soal Surat Polda Minta Supervisi Belum Dibalas, Dewas Ngaku Sudah ke Pimpinan KPK

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Terkait penanganan kasus dugaan pemerasaan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Jaya menyatakan telah mengirim surat ke KPK meminta untuk supervisi.

    Namun surat tersebut ternyata belum dibalas. Surat itu sendiri, sebagaimana diungkap pihak Polda telah dikirim tertanggal 11 Oktober lalu.

    Terkait ini, Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyebut sudah merespon surat yang dilayangkan penyidik Polda Metro Jaya terkait supervisi penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

    Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebutkan pihaknya sudah meneruskan surat tersebut ke pihak Pimpinan KPK.

    “Dewas sudah meneruskan ke pimpinan KPK,” ujar Albertina saat dihubungi, Sabtu (28/10/2023).

    Baca juga: Terkait Tersangka Pemerasan Terhadap SYL, Ini Kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak

    Lebih lanjut, Albertina menyampaikan bahwa surat tersebut sudah diteruskan ke pimpinan KPK untuk ditindaklanjuti sebagaimana kewenangannya.

    “Yang punya kewenangan menetapkan supervisi adalah pimpinan KPK, bukan Dewas. Makanya diteruskan ke pimpinan KPK untuk ditindaklanjuti sesuainya kewenangannya,” katanya.

    Diberitakan sebelumnya, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hingga kini belum menerima jawaban dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Dewas KPK perihal supervisi penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

    Adapun sebelumnya Polda Metro Jaya sudah melayangkan surat ke Pimpinan KPK untuk menugaskan Deputi Koordinasi dan Supervisi serta Dewas KPK untuk mendorong KPK perihal penugasan itu.

    Baca Juga :   Prancis Didesak Elemen Masyarakatnya Berani Tangkap Netanyahu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI