Terkait Tersangka Pemerasan Terhadap SYL, Ini Kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Meskipun telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, sampai sekarang polisi belum menetapkan tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga oleh pimpinan KPK.

    Bahkan pemeriksaan hingga penggeledahan sudah dilakukan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

    Terkait penetapan tersangkan ini, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan bahwa tidak boleh mengandai-andai siapa yang menjadi pelaku dalam kasus tersebut.

    “Kita tidak boleh mengandai-andai ya,” ujar Ade Safri dalam keterangannya dikutip Minggu (29/10/2023).

    Baca juga: WNA Korea Terduga Pelaku Pembunuh Pegawai Imigrasi

    Ade Safri menyampaikan bahwa untuk penentuan pelaku atau tersangka dalam kasus tersebut memiliki mekanisme dan aturannya dengan alat bukti yang sah.

    “Jadi nanti ada mekanisme gelar perkara untuk penetapan tersangka atas minimal dua alat bukti yang sah, ini kita tunggu sama-sama,” ucapnya.

    “Kita jamin penyidikan yang dilakukan ini berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel,” tegasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan di dua lokasi yang diduga rumah dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di kawasan Bekasi, Jawa Barat dan Kertanegara, Jakarta Selatan.

    “Betul (penggeledahan di dua lokasi),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (26/10/2023).

    Trunoyudo menyampaikan bahwa saat ini penggeledahan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih berlangsung dalam rangka penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

    Baca Juga :   Unicef Terpukul Atas Jatuhnya Korban Anak-anak Dalam Serangan di Lebanon

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI