Ibu Muda Tenggelamkan Bayinya dalam Ember, Diduga Terkena Sindrom Ini

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polisi memeriksa seorang ibu berinisial LN alias A yang viral di media sosial lantaran menenggelamkan bayinya ke dalam ember berisi air.

    Peristiwa ini terjadi di kediamannya kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

    “Saat ini kami melakukan kegiatan pemeriksaan terhadap ibu inisial LN alias A. Polres Jakarta Selatan telah mengambil keterangan dari pihak ibu, dan juga dari pihak Ketua RT setempat,” ungkap Kasat Reskrim, AKBP Bintoro saat dikonfirmasi, Selasa (17/10/2023).

    “Selain itu, kami juga telah memeriksa saksi ibu R, tetangga yang mengetahui kejadian tersebut,” sambungnya.

    Dalam penganan kasus ini, Bintoro menambahkan pihaknya berkoordinasi dengan stakeholder terkait.

    Mulai dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hingga Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPTD PPA).

    “Sampai saat ini, polisi masih mendalami ada tidaknya tindak pidana yang dilakukan inisial LN alias A. Polisi juga mendalami dugaan sindrom baby blues yang dialami A, dan sejauh ini penerapan unsur pidana masih kami dalami, masih kami kumpulkan bukti-bukti,” tuturnya.

    Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan tengah mendalami video viral seorang ibu menenggelamkan bayi ke dalam ember penuh air. Hal ini untuk mencari unsur pidana dari peristiwa tersebut.

    “Sejauh ini penerapan unsur pidana masih kami dalami. Masih kami kumpulkan bukti-bukti, akan kami sampaikan di lain kesempatan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro saat dikonfirmasi, Selasa (17/10/2023). (ernawati/tri)

    Baca Juga :   Rano Karno Tambahkan Nama 'Si Doel' di Surat Suara, Cak Lontong Sebut Ada Penetapan Pengadilan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI