WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polisi memeriksa seorang ibu berinisial LN alias A yang viral di media sosial lantaran menenggelamkan bayinya ke dalam ember berisi air.
Peristiwa ini terjadi di kediamannya kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
“Saat ini kami melakukan kegiatan pemeriksaan terhadap ibu inisial LN alias A. Polres Jakarta Selatan telah mengambil keterangan dari pihak ibu, dan juga dari pihak Ketua RT setempat,” ungkap Kasat Reskrim, AKBP Bintoro saat dikonfirmasi, Selasa (17/10/2023).
“Selain itu, kami juga telah memeriksa saksi ibu R, tetangga yang mengetahui kejadian tersebut,” sambungnya.
Dalam penganan kasus ini, Bintoro menambahkan pihaknya berkoordinasi dengan stakeholder terkait.







