Kapolrestabes Semarang Terseret Kasus Syahrul Yasin Limpo vs KPK

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pengusutan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang kini ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya, telah memeriksa enam orang saksi.

    Dalam kasus Syahrul Yasin Limpo vs KPK ini, menyeret Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar.

    Kapolrestabes Semarang diperiksa terkait kasus ini.

    Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan salah satu saksi yang dimintai keterangan adalah Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar.

    “Benar salah satu saksi yang sudah dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan,” ungkap Ade Safri saat dikonfirmasi, Minggu (8/10/2023).

    Lebih lanjut Ade Safri menjelas, rencananya penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga bakal kembali memanggil Irwan sebagai saksi dalam proses penyidikan perkara ini.

    Diketahui, kasus dugaan pemerasan ini berawal dari adanya aduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Menteri Pertanian (Mentan) saat itu, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

    “Setelah tahap sidik (penyidikan) ini, akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” tuturnya. (ernawati/tri)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Wakapolda Jatim Kini Dijabat Kombes Pasma Royce

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI