Cegah Perkawinan Anak, Pemkab Banjar Bentuk Puspaga Hingga Tingkat Desa

    WARTABANJAR.COM, MARTAPURAPerkawinan anak masih terjadi di wilayah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

    Karena, perlu perhatian semua pihak untuk melakukan pencegahannya, di antaranya melaluia Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).

    Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Tahun 2023 di Aula kantornya, Jalan Pendidikan, Martapura, Kamis (14/9/2023) siang.

    Rakoor dibuka Plt Sekretaris Dinsos P3AP2KB Jahriah didampingi Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Merilu Ripner. Dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra H Masruri dan diikuti 25 peserta yang terdiri dari kemenag, KUA, pengadilan agama, sekcam, TP PKK kabupaten, Ketua TP PKK Kecamatan Martapura, Dinkes, DPMPTSP, bagian hukum, Bidang KB dan Puspaga.

    Kabid PPPA Dinsos P3AP2KB, Merilu Ripner, mengatakan Puspaga telah menyikapi tentang tingginya kasus perkawinan anak dan kekerasan perempuan di Kabupaten Banjar.

    Melalui rakoor tersebut pihaknya menyampaikan tingkat kasusnya dan peran Puspaga dalam menyikapinya.

    “Mengingat luasnya wilayah, tidak mungkin hanya bisa dilayani Puspaga tingkat kabupaten saja, kita akan melakukan terobosan dengan pembentukan Puspaga disemua desa dan kelurahan yang tujuannya adalah memberikan edukasi kepada keluarga khususnya mencegah perkawinan anak,” tuturnya.

    Ditambahkannya, sejauh ini kasus anak tertinggi yang ditangani pihaknya adalah bullying dan pelecehan seksual.

    Baca Juga :   APK yang Masih Bertebaran di Banjarmasin Dibersihkan Bawaslu dan Personel Gabungan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI