DPR RI Desak Polri Berantas Judi Online

    WARTABANJAR.COMDPR RI mendesak Polri untuk memberantas judi online uang semakin masif beredar di masyarakat.

    Anggota Komisi III DPR RI M. Rano Alfath mengatakan kejahatan judi online saat ini semakin mengkhawatirkan.

    “Saya mengapresiasi berbagai upaya yang telah dilakukan instansi terkait, seperti pemblokiran situs-situs yang disinyalir merupakan judi online. Namun sekarang situasinya sudah semakin genting dan butuh perhatian lebih lanjut,” ujar Rano dalam keterangan kepada media, di Jakarta, Kamis (7/9/2023).

    Rano menilai kejahatan judi online telah menggerogoti masyarakat, di mana mengakibatkan mereka yang kalah menjadi depresi, terlilit utang, bahkan nekat mengakhiri hidup.

    Judi online ini bagaikan penyakit yang menggerogoti masyarakat kita dari dalam, banyak orang depresi dan bunuh diri akibat kejahatan luar biasa ini,” ucap Rano.

    Untuk itu, ia meminta instansi terkait agar lebih masif lagi melakukan pemblokiran dan proses hukum semua pihak yang terlihat dalam judi online.

    Baca Juga

    Musim Kemarau Diprediksi Berakhir Awal November

    “Saya minta usaha Polri lebih di-masifkan lagi, tanpa ampun melakukan pemblokiran dan proses hukum semua pihak yang terlibat mulai bandar, agen, pelaku dan bekingan-bekingan para judol, termasuk public figure yang memang diduga turut mempromosikan,” kata Politisi Fraksi PKB ini

    Ia mengatakan rakyat memonitor sejauh mana komitmen dan upaya pemberantasan judi online ini. Dia mengajak Polri untuk menunjukkan kehadiran negara menghadapi kejahatan judi online. “Rakyat sudah pasti monitor, kita tunjukkan negara hadir untuk melindungi mereka dari kejahatan finansial ini,” katanya. (rilis)

    Baca Juga :   Vietnam dan Malaysia Ambil Langkah Amankan Warganya di Lebanon

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI